24 November 2009

Kerja Maksimum tetapi Upah Minimum



Upah minimum adalah upah yang diperkirakan paling layak untuk memenuhi kebutuhan minimum pekerja. Upah minimum dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah). Terjemahan bebasnya upah minimum adalah sedekah pengusaha kepada pekerja atas pekerjaan maksimal yang mereka berikan. Jika pekerja menikah, mempunyai anak, dan memiliki beberapa orang tanggungan di rumah selain keluarga inti, hal tersebut bukan merupakan komponen penambah upah minimum.

Dalam sekejap upah minimum itu berubah bentuk menjadi sabun cuci, odol, beras, susu anak, pembayaran biaya kontrak rumah. Dalam tiga minggu ludes sudah penghasilan sebulan. Kekurangan atas kebutuhan lainnya ditutupi dengan berhutang alias gali lubang tutup lubang.


Dony, buruh sebuah pabrik konveksi di Kota Bandung mengungkapkan, dengan gaji Rp 940.000 per bulan, ia harus membayar cicilan kredit motor Rp 350.000, kontrakan rumah 300.000 per bulan, serta menghidupi istri dan satu anaknya. "Dengan sisa uang Rp 290.000, saya harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehemat mungkin," keluhnya.

Bagi Dony, ia tak terlalu menuntut banyak soal kenaikan gaji. Menurutnya, sekedar bisa memenuhi kebutuhan keluarga saja ia sangat bersyukur. Setiap menginjak minggu ketiga dalam bulan, Dony bahkan seringkali terpaksa meminjam uang kepada saudaranya untuk menyambung kebutuhan hidup hingga akhir bulan. (Sumber : Kompas, Senin 7 April 2008)

Pengusaha menganut prinsip ekonomi yaitu memberikan upah sekecil mungkin tetapi mengharuskan pekerja bekerja semaksimal mungkin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar