12 Juli 2009
Masuk Rutan, Komandan Satpol PP Dikeroyok Tahanan
SURABAYA, KOMPAS.com — Wakil Komandan Pleton (Wadanton) Satpol PP Surabaya Wahyudi, tersangka kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) Boulevard yang berujung pada tewasnya balita Siti Hayaroh (4), Kamis (9/7), dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Namun, baru saja menempati ruang tahanan baru, ia dipukuli ramai-ramai oleh tahanan lainnya. Sumber harian Surya di dalam rutan mengatakan, peristiwa ini terjadi Kamis, pukul 16.30. Ketika itu, Wahyudi yang menghuni Blok D4 sedang berjalan di depan ruang tahanan. Semula, ia santai melihat lingkungan barunya. Namun, sejumlah tahanan lain ternyata memerhatikannya dan mengingat latar belakang kasusnya.
“Kebetulan ada beberapa tahanan yang kerjaannya PKL,” kata sumber tadi. Sekitar 10 tahanan ini langsung mendekati Wahyudi dan tanpa bicara mereka memukulinya sambil mencaci. Mereka menyebut Wahyudi pembunuh PKL.
Mendengar keributan, sejumlah tahanan pendamping dan petugas pengamanan rutan langsung menuju ke tempat kejadian dan melerai. Setelah itu, Wahyudi langsung dikarantina. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Slamet Prihantara membenarkan peristiwa tersebut. Namun menurutnya, keributan tidak berujung pada pemukulan. ”Tidak sampai ada pemukulan, hanya olok-olok,” kilahnya.
Wahyudi yang baru dua hari dipindah dari tahanan Polwiltabes Surabaya akan segera disidang. Kasi Pidum Kejari Surabaya Roch Adi Wibowo mengatakan tak ingin berlama-lama menuntaskan kasus tersebut. “Karena kasus ini menjadi perhatian luas,” katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar