Artikel yang ditulis di blog, media online, buku atau apa
pun adalah bentuk karya intelektual yang harus dihargai. Jadi jika Anda
mengambil artikel dari blog, atau media online di internet
harus dicantumkan jelas linknya.
Kebanyakan penulis atau editor mencantumkan link
sekadarnya saja. Misalnya : http://matakuceritaku.blogspot.com
seharusnya mereka mencantumkan link yang lengkap , yaitu http://matakuceritaku.blogspot.com/category/tips-trik
. Karena link pertama merupakan halaman umum, tidak mengarahkan pada halaman
yang “diambil” sebagai bahan penulisan.
Ini adalah sebagai
bentuk penghargaan kepada penulis blog, terutama jika karya yang dikutip
dikomersilkan, untuk pembuatan sebuah buku ensiklopedi, buku cerita anak, atau
bentuk buku lainnya. Saya sarankan
penulis atau editornya mengirim e-mail untuk meminta izin kepada pemilik blog
tersebut, demikian pula dengan gambar. Tuliskan link halaman secara utuh, bukan
halaman utamanya saja.
Kabar baik bagi fotografer, tahun 2015 setiap foto
memiliki hak cipta, fotocopy juga harus membayar royalty, fee royalty selain kepada penulis diberikan juga kepada
illustrator, desain isi, dan editor (1/Okt/2014-Radar Bogor), karena sebuah buku menjadi bagus dan bermutu
adalah efek samping kerja sebuah tim, buka kerja individu seorang penulis.
Peluang yang bisa ditangkap adalah bawalah kamera ke mana
pun Anda pergi, ambil foto sebanyak-banyaknya, lalu tawarkan ke majalah atau
penerbit jika mereka membutuhkan. Siapkan bank foto Anda, buatlah fortofolio
foto-foto keren Anda. Pajang di blog, twiter atau situs deviantart. Mereka adalah lapak tempat Anda
memamerkan karya Anda. Selamat berburu
foto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar