23 Oktober 2014

Etika Pengambilan Artikel dan Gambar di Internet

Artikel yang ditulis di blog, media online, buku atau apa pun adalah bentuk karya intelektual yang harus dihargai. Jadi jika Anda mengambil artikel dari blog, atau media online di internet harus dicantumkan jelas linknya. 

Kebanyakan penulis atau editor mencantumkan link sekadarnya saja. Misalnya : http://matakuceritaku.blogspot.com seharusnya mereka mencantumkan link yang lengkap , yaitu http://matakuceritaku.blogspot.com/category/tips-trik . Karena link pertama merupakan halaman umum, tidak mengarahkan pada halaman yang “diambil” sebagai bahan penulisan.

 Ini adalah sebagai bentuk penghargaan kepada penulis blog, terutama jika karya yang dikutip dikomersilkan, untuk pembuatan sebuah buku ensiklopedi, buku cerita anak, atau bentuk buku lainnya.  Saya sarankan penulis atau editornya mengirim e-mail untuk meminta izin kepada pemilik blog tersebut, demikian pula dengan gambar. Tuliskan link halaman secara utuh, bukan halaman utamanya saja. 

Kabar baik bagi fotografer, tahun 2015 setiap foto memiliki hak cipta, fotocopy juga harus membayar royalty, fee royalty  selain kepada penulis diberikan juga kepada illustrator, desain isi, dan editor (1/Okt/2014-Radar Bogor),  karena sebuah buku menjadi bagus dan bermutu adalah efek samping kerja sebuah tim, buka kerja individu seorang penulis. 

Peluang yang bisa ditangkap adalah bawalah kamera ke mana pun Anda pergi, ambil foto sebanyak-banyaknya, lalu tawarkan ke majalah atau penerbit jika mereka membutuhkan. Siapkan bank foto Anda, buatlah fortofolio foto-foto keren Anda. Pajang di blog,  twiter atau situs deviantart. Mereka adalah lapak tempat Anda memamerkan karya Anda.  Selamat berburu foto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar