08 November 2018

5 Keuntungan Kenapa Jual Beli Rumah Perlu Jasa Broker

Rumah adalah kebutuhan primer, jadi selalu saja ada orang yang mencarinya. Menjual rumah itu susah-susah gampang. Bahkan orang yang ingin menjual rumahnya tak bisa menentukan harga jualnya karena tak tahu harga pasaran di lokasi tersebut. 

Untuk itu diperlukan seorang profesional yang mengerti seluk-beluk pasar properti, sekaligus mempermudah proses transaksi penjualan tersebut. Mereka tak lain adalah broker atau marketing property.
Secara umum ada 5 keuntungan kenapa jual beli rumah perlu jasa broker, antara lain: 


Keuntungan

1. Mengetahui informasi harga rumah secara objektif 
Tidak ada yang tahu kondisi pasar properti di wilayah Anda selain agen properti yang berkualitas. Agen Anda bisa tahu tren pasar yang berkembang, bagaimana menetapkah harga yang tepat, dan cara terbaik mengiklankan properti Anda.



2. Kemungkinan laku lebih cepat 
Menjual rumah lewat broker property memiliki peluang lebih cepat laku. Pada umumnya, broker property memiliki koneksi yang luas, sehingga informasi akan cepat tersebar ke lebih banyak orang. Melalui iklan di berbagai media (koran, majalah, internet (rumah.com, rumah123.com, olx, dll). Jadi, ada kemungkinan rumah Anda segera menemukan pembelinya. 

3. Tak ada gangguan telepon
Anda akan terbebas dari gangguan telepon karena calon pembeli akan menghubungi broker property terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai rumah Anda. Jika terjadi kesepakatan, Anda baru kemudian dihubungi untuk bertemu dengan pembeli tersebut. 

Calon pembeli bisa menelpon kapan saja, tengah malam, jam istirahat, jam makan siang, dll, baik itu calon pembeli serius atau iseng seperti  orang bank yang mengumpulkan data harga tanah dan rumah di lokasi tertentu, karena nomor telepon Anda terpajang di depan pagar. Berkat broker property Anda terbebas dari gangguan penelepon atau penipu yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.    

4. Menghemat waktu, tenaga dan bensin
Anda bisa menghemat waktu, tenaga, dan bensin untuk sekedar mengantar calon pembeli untuk  melihat isi rumah, menegosiasikan harga, dan menyelesaikan surat-menyurat terkait legalitas transaksi. Anda hanya perlu menyerahkan fotocopy surat-surat penting kepada broker property, tidak dikenakan biaya, kemudian Anda tinggal menunggu kabar baik dari broker property, Anda juga masih boleh menawarkan rumah tersebut kepada teman-teman Anda (jika berkenan).

4. Terhindar dari risiko penipuan
Anda terhindar dari risiko penipuan, karena pada saat jual beli Anda menyerahkan salinan surat-surat kepada broker property  untuk melengkapi form listing rumah yang akan dijual, dan diserahkan ke kantor agen property, kemudian jika broker sudah menemukan pembelinya, dan dia bersedia membayar uang muka , barulah Anda diminta menyerahkan surat-surat yang asli sendiri (bukan lewat broker) ke kantor agen property. 

Setelah itu Anda (penjual), pembeli, broker, menemui notaris untuk mengurus legalitas surat-surat rumah tersebut, seperti balik nama, pajak penjualan, dll. Anda (penjual) dan pembeli akan terhindar dari risiko penipuan. 

Sedangkan 2 kerugian menggunakan jasa marketing property adalah
Kerugian
1. Komisi
Anda diwajibkan menyisihkan komisi untuk broker property jika mereka berhasil menjualkan rumah Anda. Umumnya, besaran komisi adalah 2,5 % dari harga jual atau tergantung kesepakatan bersama (jika telah terjual, jika tidak berhasil terjual, biayanya Rp 0, gratis)

2,5 % itu digunakan untuk biaya iklan, spanduk, fyler, petunjuk arah menuju rumah Anda dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan marketing property sebelum property Anda terjual.

2. Sistem terikat
Menggunakan jasa marketing property berarti ada kesepakatan yang mengikat, antara Anda sebagai pembeli dan marketing property, apalagi jika marketing property tersebut bernaung di bawah perusahaan agen properti yang berbadan hukum. Jadi umumnya, jika ada pembeli yang datang tanpa melalui marketing property, maka proses jual-beli tetap akan melibatkan marketing property tersebut.

Pengertian terikat lainnya legalitas antara Anda (penjual) dan pembeli dilakukan di depan notaris, sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan pada kemudian hari.   



Pilihan Anda di tangan Anda, jika mau terlibat langsung dan super sibuk, Anda pilih menjual rumah sendiri tanpa jasa broker, namun jika mau lebih santai dan rumah Anda cepat terjual, gunakan jasa broker. Selamat mensyukuri hidup.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar