Inilah kisah di balik pengesahan UU Kepalangmerahan. 5 orang relawan PMI dari Kota Bogor diundang sebagai saksi pengesahan UU Kepalangmerahan, pada hari Senin,11 Desember 2017. Sidang menurut jadwal dibuka pukul 09.00 - selesai. Relawan PMI yang mewakili Kota Bogor pun berangkat dengan biaya pribadi dengan kereta yang paling pagi, pukul 06.15 WIB,demi mengejar sidang pukul 09.00 di Gedung DPR (Gedung Nusantara).
Ada pemberitahuan dari penyelenggara sidang bahwa rapat dimulai pukul 10.45 WIB. Relawan pun menanti dengan sabar dan harap-harap cemas. Pada kenyataannya sampai pukul 14.00 WIB tak seorangpun anggota DPR yang hadir. Kursi di ruang tersebut empuk,udaranya nyaman ber-ac tak ayal, siapa pun yang duduk di sana bakalan ngantuk...dan tidur, jika sedang mengikuti sidang.
Ketika pukul 12.00 WIB,waktunya makan, para relawan PMI pun makan siang dari uang sendiri di kantin DPR. Setelah itu mereka menunggu lagi para anggota DPR yang akan mengesyahkan UU Kepalangmerahan.
Akhirnya anggota DPR mulai menampakkan hidung pukul 16.00 dan memulai rapat pengesahan UU Kepalangmerahan pukul 16.20 WIB. Alasannya karena ada rapat di Badan Musyawarah DPR.
DPR dari zaman kuda gigit besi sampai zaman kuda gigit gadget konsisten ngaret. Kalau DPR tepat waktu, salju akan turun di langit Jakarta.
Singkat cerita paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Senin (11/12/2017), pukul 16.20 - selesai. Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri membacakan
pembicaraan tingkat II RUU Kepalangmerahan. Setelah dibacakan, pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon,
meminta persetujuan anggota Dewan. Paripurna menyetujui RUU
Kepalangmerahan menjadi UU dan dilanjutkan pandangan pemerintah yang
disampaikan Menkumham Yasonna Laoly. "Setuju," ujar peserta sidang.
Setelah itu, Fadli membacakan agenda penutupan masa sidang. Tanpa
pidato penutupan, dia mengumumkan masa reses dimulai pada 12 Desember
2017 sampai 8 Januari 2018.UU. Duh lama sekali ya gaes,anak SD aja libur semester dari tanggal Senin, 18 Des - 2 Januari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar