26 Maret 2014

Kado untuk Fakir Miskin dan Anak Jalanan

Sudahkah Anda hari ini berbuat baik kepada anak jalanan?

Dekat lampu merah di samping hotel Pangrango 3 Bogor berdiri sebuah plang bercat putih. Isinya : Perda No. 8 Tahun 2009, Pasal 7 tentang Anak Jalanan. “Setiap orang dilarang memberikan uang atau barang kepada gelandangan atau pengemis di jalanan atau tempat umum.”

Para pejabat yang membuat UU tersebut berpendapat haram memberikan uang kepada  fakir miskin dan anak-anak jalanan. Hal yang ingin saya tanyakan kepada para pejabat adalah pernah nggak Anda menyisakan sedikit waktu untuk melakukan survey kecil-kecillan dan  bertanya kepada para anak jalanan?

Contoh pertanyaannya :
Kalau malam adik tidur di mana? Kangen nggak sama ayah - ibu? Kenapa adik mengemis? Karena cita-cita, karena dipaksa Om-Om yang super zuper galak? Karena lari dari orang tua yang suka sekali membentak dan memukul?  Supaya jadi orang kaya raya? Karena jadi gampang nyari uang? Karena ayah kalian nggak mampu menyekolahkan kalian? Karena membantu orang tua dalam mencari uang? Atau karena terpaksa dan nggak punya pilihan lain?

Pengemis menanggalkan harga diri mereka ketika meminta belas kasihan dari uang receh yang Anda berikan. Kalian langsung menghukum : mereka malas, tidak kreatif, dan lain-lain.  Di jalanan yang sama saya juga menemukan pengemis keren, namanya caleg. Fotonya dipajang di pamplet, digantung di pohon, dan sebagainya. Mengemis suara untuk dipilih sebagai wakil rakyat pada pemilu 9 April 2014 nanti.  Hanya di Indonesia yang wakilnya lebih keren dari rakyatnya. Wakilnya kenyang, rakyatnya makan sehari tiga kali saja adalah kemewahan. 

Berterimakasihlah kepada pengemis karena mereka memberi. Berterimakasihlah kepada pengemis karena mereka berani memberitahu bahwa kota ini penuh ketidakadilan. Sudahkah Anda berbuat baik hari ini kepada pengemis? Abaikan saja perda No. 8 tentang larangan memberikan sesuatu kepada pengemis dan anak jalanan. Peraturan ditakdirkan dibuat untuk dilanggar.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar