Selasa, 17 Februari 2009
3 Bulan Koma Setelah Melahirkan
DEPOK, SENIN — Setelah menanti selama enam tahun, keinginan Dorkas Hotmian Silitonga (32) untuk menimang anak kandungnya nyaris terlaksana. Sayang, seusai operasi persalinan di RS Bhakti Yudha (RSBY), Depok, Dorkas justru kejang-kejang dan tak sadarkan diri hingga Senin (16/2) atau selama tiga bulan ini.
”Adik saya ini sudah tiga bulan tak sadarkan diri. Walaupun matanya terbuka, dia tak sadarkan diri. Sampai sekarang dia masih sering kejang-kejang,” kata kakak ipar Dorkas, Ratna Simanjuntak, di rumah Dorkas di Kampung Cagaralam RT 02 Rw 17, Pancoran Mas, Depok, Senin siang.
”Kata dokter di RS Mitra Keluarga Depok, Dorkas tak sadarkan diri karena otaknya terlambat mendapat oksigen,” imbuh Ratna.
Dorkas melahirkan anak pertamanya melalui operasi caesar pada 9 November 2008 di RS Bhakti Yudha, Depok. Bayi cantik anak pertama pasangan Dorkas-Ramli Simanjuntak ini dinamai Patricia Margaretta Simanjuntak.
Sehari setelah persalinan, Dorkas belum diizinkan turun dari tempat tidur karena masih dalam masa pemulihan. Sementara, Patricia berada di ruang khusus bayi. Dorkas yang ingin melihat bidadari kecilnya meminta perawat mengantarkan Patricia ke ruang perawatannya. Namun, menurut Ratna, perawat tak segera memenuhi permintaan adiknya tanpa alasan yang jelas. Dorkas pun jadi uring-uringan.
Dalam situasi demikian, Dorkas menerima kunjungan sejumlah kerabatnya, termasuk salah satu keponakannya. Ketika tahu sang keponakan tidak sekolah karena pergi mengunjunginya, Dorkas yang mantan guru honorer SMPN 127 Jakarta itu makin uring-uringan.
Sesaat kemudian, Dorkas kejang-kejang lalu tak sadarkan diri. Ratna buru-buru menghubungi perawat. Namun, hingga hampir satu jam kemudian, perawat dan dokter tak juga memberikan pertolongan. ”Memang adik saya itu punya riwayat darah tinggi,” kata Ratna. Riwayat penyakit darah tinggi ini pula yang menjadikan Dorkas mesti menjalani operasi caesar.
Pada perkembangan selanjutnya, Dorkas divonis mengalami pembengkakan pembuluh darah di otak. ”Saya sangat menyesalkan terlambatnya tindakan perawat dan dokter sehingga pasokan oksigen ke otak adik saya telat. Akibatnya ada pembengkakan pembuluh darah di otak,” ujar Ratna.
Sekretaris Perusahaan RS Bhakti Yudha Sri Mulyani, ketika dimintai keterangannya soal kasus Dorkas, mengatakan bahwa ia mengetahui Dorkas kejang-kejang. Namun Sri mengaku tidak tahu kondisi detail pasien tersebut. ”Kami tahu, waktu itu dia kejang-kejang. Apa yang terjadi setelah itu, kami tidak tahu. Tentang tuduhan kelalaian atau keterlambatan pemberian oksigen, itu urusan dokter yang merawat. Sekarang dokternya tidak ada di tempat. Direksi juga tidak bersedia ditemui,” kata Sri Mulyani.
Jual rumah
Dorkas yang tak sadarkan diri sejak 10 November harus dirawat di ruang ICU. Dari belasan rumah sakit di Depok, hanya RS Mitra Keluarga yang memiliki fasilitas ini.
Dorkas pun dipindahkan ke RS Mitra Keluarga. Dorkas dirawat di RS ini selama sekitar sebulan dan tagihannya mencapai Rp 163 juta. Perincian tagihan tersebut, antara lain biaya perawatan di ICU, operasi pembuatan lubang udara di leher, serta pembelian obat.
Keluarga Dorkas keberatan dengan tagihan sebesar itu dan mengajukan keringanan. Namun, menurut Ratna, RS Mitra Keluarga menyatakan tak menerima surat keterangan tidak mampu ataupun jaminan sosial dari pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas).
Sepupu Dorkas, Evita Hutapea, mengatakan bahwa Ramli pontang-panting mengumpulkan uang untuk membayar perawatan sang istri. Ramli menjual rumah, meminjam uang dari renternir, dan meminjam uang dari uang kas gereja. "Mau beli obat di luar rumah sakit tidak boleh. Padahal, harga obat di rumah sakit itu dua setengah kali lipat dari harga obat di luar rumah sakit. Kami minta obat merek lain tidak dikasih,” kata Evita.
Ketika keluarga hendak memindahkan Dorkas ke RSUD Fatmawati, menurut Evita, pihak RS Mitra Keluarga tak memberi izin dengan dalih penanganan pasien harus tuntas. Saat Warta Kota meminta konfirmasi ke RS Mitra Keluarga Depok, didapat jawaban bahwa Direksi RS Mitra Keluarga Depok akan memberikan keterangan lengkap kasus Dorkas pada Rabu (18/2) mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardi mengatakan, pihaknya akan memanggil RS Bhakti Yudha dan RS Mitra Keluarga Depok terkait kasus Dorkas. ”Jika terbukti ada kelalaian, kami bisa mencabut izin praktik dokter bersangkutan,” katanya.
Khusus kepada RS Mitra Keluarga, kata Hardi, pihaknya akan menekan agar rumah sakit tersebut memberikan keringanan biaya kepada Dorkas. Menurut Hardi, setiap rumah sakit di Depok harus menaati peraturan Pemerintah Depok, di antaranya menerima pasien Jamkesnas dan pasien dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). (dod)
Sumber: http://kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar